Menteri UMKM Tegaskan Biaya Kunjungan Istrinya ke 6 Negara Eropa Ditanggung Pribadi, Bukan APBN

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi ihwal istrinya, Agustina Hastarini, melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan meminta pendampingan dari Kedutaan Besar atau Konsultat Indonesia yang ada di sana.
"Yang pertama saya ingin sampaikan adalah bahwa ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara yang saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh," kata Maman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Maman mengatakan, dirinya bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono untuk memberikan dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang sedang ia hadapi.
"Nah kehadiran saya di sini adalah saya menyampaikan beberapa dokumen dan sekali lagi ini itikad saya sendiri," sambungnya.
Ia membantah tuduhan yang menyebutkan keluarganya memanfaatkan fasilitas negara untuk kebutuhan istrinya selama perjalanan ke Eropa. Maman menegaskan, seluruh biaya keluarganya tidak bersumber dari uang negara.
"Saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar Maman.
Selain itu, Maman menyampaikan, keberangkatan istrinya ke luar negeri dalam rangka mendampingi anaknya yang tengah mengikuti kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Indonesia.
"Ini program rutin dan anak saya masih SMP. Istri saya tentunya tidak punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, uang makan hingga biaya penginapan seluruhnya memakai dana pribadi sang istri. Dan, itu sudah dibayarkan dari bulan Mei.
"Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya. Saya bisa sampai pada titik ini karena saya menjaga komitmen moral saya sebagai anak bangsa," tuturnya.
Ia pun meminta polemik terkait surat perjalanan istrinya ke luar negeri disudahi. Maman pun menegaskan, tidak mengetahui darimana surat itu beredar di media sosial.
"Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya," pungkasnya.
Sebelumnya beredar di sosial media sebuah surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.012025 tertanggal 30 Juni 2025. Surat dengan kop Kementerian UMKM itu ditujukan kepada KBRI Sofia; KBRI Brussel; KBRI Paris; KBRI Bern; KBRI Roma; KBRI Den Haag; serta Konsul Jenderal RI Istanbul.
Surat tersebut meminta tujuh Kedutaan Besar itu untuk mendampingi Istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pornorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada Menteri UMKM; Direktorat Eropa I Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.
“Kami mohon dukungan dari Kedutaan besar Republik Indonesia di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” sebagaimana tertulis dalam surat yang diteken Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim. (Pon)