Jadi Wakil Ketua Satgassus, Ini Langkah Strategis Novel Baswedan Selamatkan Uang Negara

Kepolisian Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan kebocoran anggaran di kementerian dan lembaga.
Satgassus ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri setelah lahirnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) pada Desember 2024 lalu.
Satgassus ini resmi diumumkan pada Juni 2025 dan dipimpin oleh Herry Muryanto, mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sementara posisi Wakil Kepala Satgassus dipercayakan kepada Novel Baswedan, eks penyidik senior KPK yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi.
Apa Saja Tugas Utama Satgassus?
Menurut Novel Baswedan, Satgassus bertugas melakukan deteksi dini terhadap potensi kebocoran penerimaan negara di berbagai lembaga.
"Dalam melakukan tugas, kami selalu mengawali dengan deteksi," ujar Novel saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Setelah melakukan deteksi, Satgassus akan mengambil langkah strategis untuk menanggulangi masalah yang ditemukan.
“Kemudian, melakukan aksi dengan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, dan juga memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan,” lanjutnya.
Selain itu, Satgassus juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, demi memastikan optimalisasi penerimaan negara benar-benar tercapai.
Mengapa Perlu Kolaborasi dengan Kemenkeu?
Novel mengungkapkan bahwa Satgassus akan berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan jajarannya, seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu yang berperan sebagai koordinator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Terkait dengan penerimaan negara, maka kami berkomunikasi dan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan,” jelas Novel. Kolaborasi ini penting agar upaya pengawasan dan penindakan berjalan efektif di sektor-sektor yang menyumbang pendapatan negara terbesar.
Menurut Novel, Satgassus sebenarnya sudah ada sejak tahun 2022, tetapi fokus awalnya adalah pada pencegahan korupsi.
Kini, dengan terbentuknya Kortas Tipikor dan berkembangnya kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, Satgassus mengalami perombakan besar.
“Karena sekarang Polri sudah memiliki Kortas Tipikor, yang punya Direktorat Pencegahan Korupsi, maka kami melakukan perluasan fungsi Satgassus,” kata Novel.
Siapa Saja Anggota Satgassus?
Satgassus ini diisi oleh mantan pegawai KPK yang memiliki pengalaman dalam penanganan korupsi dan tata kelola pemerintahan.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, latar belakang mereka menjadi kekuatan tersendiri dalam mendampingi kementerian dan lembaga.
"Dengan beranggotakan mantan pegawai KPK yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan, Satgassus ini akan mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara," ujar Yudi.
Diharapkan, pembentukan Satgassus ini mampu memperkecil potensi kebocoran dana dan meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara, baik dari sektor pajak, bea cukai, maupun PNBP.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Novel Baswedan Bocorkan Tugas Satgassus Cegah Kebocoran Duit Negara".