Bupati Pamekasan Ungkap Temuan KPK soal Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk Koperasi Tak Jelas

— Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengungkap salah satu temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alokasi dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2024.
Menurut Kholilurrahman, temuan tersebut mencakup penyaluran dana hibah senilai Rp 4 miliar kepada empat koperasi yang dinilai tidak jelas secara legalitas maupun perkembangan kelembagaannya.
"Ada beberapa temuan dari KPK yang sangat janggal di APBD tahun 2024. Salah satunya dana hibah untuk empat koperasi di Pamekasan," ujar Kholilurrahman kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa masing-masing koperasi itu menerima Rp 1 miliar dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan. Namun, keempat koperasi tersebut justru tidak menunjukkan progres yang jelas setelah menerima bantuan dana tersebut.
"Padahal koperasinya hanya tingkat desa, atau bahkan koperasinya bukan tingkat desa," katanya.
Terjadi Sebelum Pelantikan Bupati
Kholilurrahman menegaskan bahwa penyaluran dana hibah koperasi tersebut dilakukan sebelum ia resmi menjabat sebagai Bupati Pamekasan.
Ia menilai hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintahannya agar lebih selektif dalam proses penyaluran anggaran ke depan.
"Jangan sampai anggaran yang digelontorkan tidak berkembang. Jangan sampai anggaran digelontorkan, uangnya tidak ada dan tidak menghasilkan," tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, ia berjanji akan memperketat proses verifikasi lembaga penerima hibah, termasuk memastikan legalitas dan aktivitas kelembagaan koperasi penerima.
" Seperti yang kita tahu. Banyak penerima hibah tidak menghasilkan apa-apa," imbuhnya.
Kholilurrahman mengatakan, ke depan pihaknya akan menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap setiap penempatan anggaran.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan dan aktivitas lembaga penerima hibah agar tidak terjadi penyaluran anggaran yang sia-sia.
"Sehingga penempatan anggaran harus tepat dan ada hasil yang jelas," ujar Kholilurrahman.
KPK Juga Soroti Pengadaan Langsung Rp 356 Miliar
Selain soal dana hibah koperasi, KPK juga menemukan kejanggalan dalam praktik pengadaan langsung di Kabupaten Pamekasan.
Menurut laporan, terdapat kegiatan pengadaan langsung senilai Rp 356 miliar yang didominasi oleh penyedia jasa yang sama.
Sebelumnya, Kholilurrahman dan sejumlah pejabat Kabupaten Pamekasan telah diundang ke Kantor KPK di Jakarta untuk membahas berbagai temuan tersebut.
Mereka yang hadir antara lain Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Sekretaris Daerah Masrukin, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dari Bappeda, BPKAD, dan Dinas Kesehatan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin, belum memberikan tanggapan atas temuan dana hibah koperasi tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp yang dilakukan wartawan belum mendapatkan respons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul