Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah

Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bersedia memenuhi panggilan ulang KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim 2021–2022.

Saat pemanggilan pertama Jumat 20 Juni lalu Khofifah tidak bisa hadir. Alasannya, Gubernur Jatim itu sedang keluar negeri menghadiri acara wisuda anaknya.

Khofifah mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan antara 23-26 Juni 2025 lalu, tetapi KPK belum memanggilnya dalam rentang waktu tersebut.

“Kami menunggu sesuai prosedur saja. Jadi, saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah saat dikonfirmasi media di Surabaya, Jatim, dikutip dari Antara, Selasa (1/7).

Sementara itu, KPK mengaku masih melakukan koordinasi di internal tim penyidik terkait pemanggilan ulang Khofifah.

“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih jauh, KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah. "Kami berharap jadwalnya bisa klop," imbuh jubir KPK itu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus ini. Usai diperiksa, dia mengungkapkan Khofifah mengetahui soal pengelolaan dana hibah yang menjadi bancakan.

"Orang dia (Khofifah Indar Parawansa) yang mengeluarkan, masa dia engga tahu," ungkap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis lalu. (*)