Usut Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif

Usut Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan untuk saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus yang diusut terjadi pada periode 2023-2024.

Namun, lembaga antirasuah tetap membuka kemungkinan untuk mengusut periode sebelum tahun 2023, tergantung pengembang hasil penyelidikan

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” kata Setyo, kepada media, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6).

Terkait pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat Menteri Agama pada periode 2023-2024 itu, Setyo hanya memberikan jawaban normatif kepada awak media.

“Eks Menag (Yaqut) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” ungkap jenderal polisi bintang tiga itu, dikutip Antara.

Sebaliknya, Setyo mengatakan KPK sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi Kuota Haji Khusus dan telah memenuhi panggilan penyelidik KPK.

“Kalau secara detail jumlah orangnya, saya tidak tahu pasti. Akan tetapi, sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal,” tandas orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. (*)