Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut

Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut

KPK memastikan akan kembali memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag)

Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.

“Dalam perkara ini juga sudah dilakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, yang tentunya nanti dibutuhkan klarifikasi (Yaqut),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media, Jakarta, dikutip Selasa (19/8).

Namun, Budi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan lanjutan Gus Yaqut.

Menurut dia, proses pemanggilan dan jadwal pemeriksaan terhadap saksi merupakan wewenang penuh penyidik

“Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya,” tandas Jubir KPK itu.

Untuk diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah kediaman eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8) pekan lalu.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023–2024. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 1 triliun lebih. (*)