DPR Dukung KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung proses penyelidikan korupsi dugaan kuota haji di Kementerian Agama yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta KPK untuk segera memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, pemanggilan terhadap Yaqut sangat penting untuk mengetahui akar permasalahan korupsi, terlebih sudah ada hasil Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/6).
Cucun mengungkapkan, Yaqut kerap mangkir dalam pemeriksaan selama perjalanan Pansus Haji 2024.
Kata dia, KPK bisa menggunakan hasil Pansus Haji 2024 untuk mendalami dugaan korupsi kuota haji.
KPK bisa membaca hasil Pansus Haji 2024 yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sebagai bagian dari penyelidikan. Termasuk soal indikasi keterlibatan Gus Yaqut.
"DPR sudah punya hasil pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," kata Cucun.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Ya, benar," kata Asep Guntur.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang tengah diselidiki pihaknya tersebut.
Setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji. Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan. (Pon)