DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung wacana pelarangan game digital Roblox bagi anak-anak karena dinilai memiliki konten yang meresahkan dan berpotensi berdampak negatif pada perkembangan mereka.
Menurutnya, konten dalam Roblox yang sebagian besar dibuat oleh pengguna tanpa saringan ketat sangat berisiko bagi anak-anak usia sekolah dasar.
“Dan saya sepakat, anak-anak usia dini kan gampang banget menirukan apa yang mereka lihat. Kalau setiap hari yang dilihat paparan konten negatif, kita khawatir ya anak-anak merasa hal itu wajar untuk dilakukan juga,” ujar Politisi Fraksi PKB ini dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Selain itu, anak-anak sekolah dasar belum mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa, sehingga konten kekerasan dapat memengaruhi perilaku mereka.
Sebagai pimpinan Komisi X yang membidangi pendidikan, ia melihat digitalisasi sebagai tantangan serius. Anak-anak rentan menjadi sasaran algoritma negatif yang memicu kecanduan gawai, hoaks, perundungan siber, dan manipulasi data pribadi.
Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya membekali anak dengan kesadaran kritis terhadap algoritma, perlindungan privasi, dan etika berteknologi. Sebagai solusi jangka panjang, ia menganggap penting adanya pendidikan yang membangun daya tahan anak terhadap dampak negatif dunia digital.
“Anak-anak harus memahami bahwa tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang gratis itu aman, dan tidak semua yang disukai algoritma itu layak diikuti," tutupnya.
Wacana pelarangan Roblox ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya konten kekerasan dan visual yang tidak sesuai usia, yang dikhawatirkan mengganggu perkembangan karakter dan moral anak.