Beasiswa Bukan Sekadar Bantuan, Wamen Stella Ingatkan Tanggung Jawab Moral Penerima

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengingatkan para penerima beasiswa dari pemerintah Indonesia agar tidak melupakan tanggung jawab moral mereka kepada bangsa.
Menurutnya, beasiswa yang diberikan bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk investasi negara yang suatu saat harus dibalas dengan kontribusi nyata.
"Ini adalah utang yang suatu saat harus dibayar dan akan ditagih," ujar Stella dalam acara pembekalan bagi penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Angkatan 4 dan Beasiswa Garuda 2025 di kantor Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Stella, yang merupakan lulusan Ph.D. bidang psikologi kognitif dari Northwestern University, menegaskan bahwa dana beasiswa berasal dari hasil kerja keras seluruh rakyat Indonesia melalui pajak.
"Kita memungkinkan memberi beasiswa karena itu uang negara, uang dari pajak maupun rakyat," ujarnya.
Apa Harapan Pemerintah terhadap Penerima Beasiswa?
Lebih lanjut, Stella berharap para penerima beasiswa tidak hanya sekadar menimba ilmu, tetapi juga mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan nasional, baik saat berada di luar negeri maupun ketika kembali ke tanah air.
"Kita ingin mereka menjadi duta dari investasi negara ini, agar mereka bisa menjadi yang sebaik-baiknya dan membangun negara ini dengan potensi yang maksimal," tambahnya.
Meskipun demikian, Stella menekankan bahwa tidak ada perjanjian tertulis yang mengikat secara hukum agar para penerima beasiswa harus kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Menurutnya, kontribusi kepada negara tidak bisa dibatasi oleh kontrak semata.
Mengapa Diaspora Berpendidikan Tinggi Indonesia Tak Banyak Terlibat dalam Pembangunan?
Dalam acara yang sama, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Ace Hasan Syadzily, turut memberikan peringatan kepada para peserta beasiswa agar tidak terlena dan memilih menetap di luar negeri tanpa keterlibatan terhadap pembangunan nasional.
"Menurut laporan World Bank, sekitar 10 persen dari diaspora Indonesia yang berpendidikan tinggi banyak menetap di luar negeri tanpa keterlibatan strategis terhadap pembangunan sumber daya manusia," kata Ace.
Fenomena brain drain ini dikhawatirkan akan menghambat upaya peningkatan kualitas SDM di dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar talenta-talenta muda yang telah didukung dengan pendidikan tinggi di luar negeri dapat kembali dan memberi dampak positif.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".