Beras Curah Disulap Jadi Premium, Mentan: Ini Bukan Sekadar Oplosan, tapi Penipuan

Menteri Pertanian, Mentan, Amran Sulaiman, beras oplosan, Satgas Pangan Polri, beras curah dikemas jadi premium, Beras Curah Disulap Jadi Premium, Mentan: Ini Bukan Sekadar Oplosan, tapi Penipuan

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan praktik curang dalam pengemasan beras yang dinilainya lebih parah daripada sekadar beras oplosan.

Dalam program "Rosi" di Kompas TV, Kamis (17/7/2025), Amran menyebutkan, ada pihak yang mengemas langsung beras curah menjadi beras premium atau medium tanpa proses penyaringan atau pencampuran.

"Sekarang yang saya katakan oplos adalah beras curah dicampur (dengan premium), kemudian (dijual) menjadi premium. Tapi ada lagi di atas beras oplos, yang menurut saya ini tidak beradab," tegas Amran.

Menurutnya, pelaku hanya mengemas ulang beras curah tanpa peningkatan kualitas tetapi menjualnya sebagai produk premium, sehingga memperoleh keuntungan besar dari selisih harga yang bisa mencapai Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram.

Ia pun mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat tetapi dilabeli 24 karat.

"Emas, ada kan 24 karat tuh, harganya Rp 1 juta katakanlah. Kemudian emas 18 karat, harganya Rp 600.000. Nah, ini emas 18 karat, ditulis 24 karat. Itulah sederhananya," kata Amran.

Apa dampaknya bagi konsumen dan negara?

Amran menegaskan bahwa meski praktik oplosan ini tidak berbahaya bagi kesehatan, namun sangat merugikan secara ekonomi.

Ia menyebut pelaku mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan merugikan konsumen dan negara.

"Tidak membahayakan kesehatan, tetapi membahayakan ekonomi. Mencari keuntungan sebesar-besarnya. Merugikan negara dan juga merugikan konsumen," ujarnya tegas.

Pemerintah mencatat adanya penurunan harga beras premium di sejumlah ritel modern setelah temuan praktik oplosan tersebut mencuat. 

Bagaimana temuan ini diungkap dan sejauh apa skalanya?

Temuan beras oplosan berasal dari hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya.

Sampel diambil dari berbagai jalur distribusi, termasuk supermarket, dan minimarket ternama.

"Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua," kata Amran dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Rabu (2/7/2025).

Hasil investigasi menunjukkan sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu. Pelanggaran mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, komposisi campuran, dan label kualitas. Bahkan, ada yang menjual kemasan 5 kg padahal hanya berisi 4,5 kg.

Terbaru, sebanyak 26 dari 212 merek beras diketahui mengakui praktik pengoplosan berdasarkan laporan Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.

"Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).

Dalam wawancara di Kompas TV, Amran menegaskan bahwa langkah pengungkapan kasus ini bukan sekadar mendapat restu dari Presiden Prabowo, tetapi merupakan perintah langsung dari Kepala Negara.

"Bukan lampu hijau, perintah. Aku jalankan. Bapak Presiden luar biasa secara tegas," kata Amran.

Pernyataan ini mempertegas dukungan politik tingkat tinggi terhadap upaya penindakan praktik curang dalam distribusi beras.

Pemerintah ingin menjamin keamanan pangan, keadilan bagi konsumen, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Ungkap Praktik Curang Beras Curah Dikemas Jadi Premium, Mentan: Lebih Tak Beradab dari Beras Oplosan!".