KPK Selidiki Kuota Haji 2024 Era Menag Gus Yaqut, BP Haji Gandeng Eks Penyidik untuk Cegah Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan tegas agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
Pesan ini ditegaskan oleh Kepala Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Jadi amanat dari Presiden kepada kami, jadikanlah proses haji itu proses yang akuntabel, transparan. Itu saja pesannya," ujar Gus Irfan saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji. Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon 2 BP Haji.
"Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu," tambahnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif.
Apa yang Diusut KPK Terkait Kuota Haji 2024?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri acara dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
KPK telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang dilakukan pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penyelidikan ini dilaksanakan secara tertutup, namun sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Salah satu laporan datang dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK), yang mengaku menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
Koordinator FPAK, Rahman Hakim, menyebutkan telah menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat, meskipun KPK meminta kelengkapan bukti lebih lanjut untuk mempermudah proses hukum.
Bagaimana Respons DPR terhadap Permasalahan Kuota Haji?
DPR RI, melalui Komisi VIII, turut menyoroti dugaan korupsi kuota haji. Mereka bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelusuri berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk penggunaan kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi.
Menurut anggota Pansus, Marwan Jafar, pembagian kuota 50:50 antara haji reguler dan khusus yang diklaim Kemenag tidak sesuai dengan informasi dari otoritas Arab Saudi.
Selain itu, ia menyoroti ketidaksesuaian standar dapur katering dan dugaan praktik patgulipat dengan penyedia jasa yang merugikan jemaah.
Lebih lanjut, ditemukan 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat lebih awal dari jadwal, yang seharusnya baru berangkat pada 2031.
DPR menilai praktik ini menunjukkan fokus Kemenag lebih pada keuntungan finansial daripada peningkatan layanan.
Meski telah menyusun laporan evaluatif, Marwan menyebut adanya intervensi yang menyebabkan hilangnya substansi penting dari temuan Pansus.
Laporan akhirnya dibuat lebih "halus" sehingga tidak memberikan gambaran utuh bagi aparat penegak hukum.
"Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi," ungkap Marwan di Gedung DPR pada 24 September 2024 lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "KPK Usut Korupsi Kuota Haji 2024, BP Haji: Amanat Presiden, Haji Harus Transparan".