Amphuri Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU Haji, Khawatir Kuota 2026 Dikurangi

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendorong pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta percepatan proses transisi lembaga pelaksana haji.
Pasalnya, waktu persiapan menuju musim haji 2026 kian mepet, dan jika tak rampung sesuai tenggat, kuota haji Indonesia dikhawatirkan akan dikurangi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Yang penting sekarang masalah persiapan haji 2026, dikhawatirkan sekarang Indonesia berpotensi bisa saja lambat memenuhi timeline. Karena proses transisi penyelenggaraan Haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji belum selesai sedangkan waktu sudah mendesak," kata Sekretaris Jenderal Amphuri Zaki Zakariya kepada Kompas.com via WhatsApp, Jumat (8/8/2025).
Merujuk kepada timeline haji 2026 yang sudah ditetapkan, batas waktu proses konfirmasi tetap memakai lokasi musim haji 2026 maksimal sampai 23 Agustus 2025.
"Betul, semoga sebelum 23 Agustus sudah diumumkan, infonya minggu depan akan diumumkan," katanya.
Masih dalam masa transisi
Perlu diketahui, sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Indonesia tengah menjalani proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPIH).
Badan ini dibentuk untuk mengambil alih pelaksanaan teknis haji, termasuk pengurusan akomodasi, transportasi, hingga layanan jemaah di Arab Saudi.
Namun masalahnya, hingga saat ini proses transisi ini belum tuntas. Belum ada kejelasan pembagian kewenangan dan mekanisme kerja BPIH. Bahkan, revisi terhadap UU Haji dan Umrah pun masih dibahas bersama DPR RI.
Kloter terakhir jemaah haji Indonesia diterbangkan dari Madinah, Arab Saudi, Kamis (10/7/2025).
Terbaru, diberitakan Kompas.com (6/8/2025) Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengungkapkan, revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tidak akan disahkan dalam waktu dekat.
Ia menyebutkan, proses legislasi RUU Haji masih berlangsung karena DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
"Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah,” ujar Dini kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
"Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” imbuh dia.
Dalam artian, saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi penyelenggaraan Haji 2026. Sebab, secara administratif BPIH dibentuk untuk mengambil alih sebagian besar pelaksanaan teknis Haji 2026.
Namun hingga saat ini BPIH belum aktif penuh, karena belum ada struktur, dan isi revisi UU Haji pun masih disusun oleh DPR.
Zaki menuturkan, selama Amandemen RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah belum disahkan oleh Komisi 8 DPR RI, maka transisi ini belum final.
"Kalaupun Amandemen RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah ini masih perlu waktu untuk dikaji dan disahkan, minimal ada kesepakatan antara Kemenag dan BPH untuk segera mengumumkan akurasi data jamaah Haji yang akan berangkat tahun 2026," kata Zaki.
Supaya, lanjutnya, kontrak layanan Haji dan pembayarannya tidak terlambat dan bisa sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan.
"Infonya, Kemenag tidak berani melakukan karena secara resmi penyelenggara Haji sudah dialihkan ke BPH. BPH juga belum siap mengumumkan karena RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah yang baru belum selesai," katanya.
Zaki menilai, perlu adanya koordinasi antara BPH, Kemenag, dan DPR RI Komisi 8 agar ada keringanan pengumuman akurasi data jemaah haji 2026. Walaupun, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah belum disahkan.
"Ini penting, karena kalau terburu-buru juga kurang baik, tapi terlambat dalam mengumumkan akurasi data jamaah Haji juga akan menyebabkan awal kegagalan Haji 2026 dengan risiko pengurangan kuota Haji Indonesia," ungkapnya.
Amphuri khawatir terjadi pengurangan kuota Haji 2026
Zaki melanjutkan, kekhawatiran akan pengurangan kuota haji karena proses persiapan tidak sesuai timeline, sebelumnya pernah dialami oleh India dan Pakistan pada musim Haji 2025.
"Jangan sampai terjadi seperti negara India yang dikurangi 52.000 kuota Haji, dan Pakistan 66.000 kuota haji pada musim haji 2025 karena tidak memenuhi timeline," katanya.
Berdasarkan timeline haji 2026 yang Kompas.com terima dari Zaki, pertemuan-pertemuan, persiapan, tahap kontrak layanan (paket layanan dasar+hotel+transportasi) melalui Nusuk, serta penentuan maskapai dan jadwal penerbangan ditetapkan pada 24 Agustus 2025.
Kemudian, pada 12 Oktober 2025 proses pertemuan berakhir dan lanjut pengumuman pendaftaran haji di negara asal jemaah. Pada periode ini pula dimulai tahap pengunggahan data jemaah dan pembentukan grup Nusuk.
Selanjutnya, pada 9 November 2025 dilakukan penandatanganan kesepakatan pengaturan urusan jemaah haji.
Lalu pendokumentasian kontrak-kontrak dengan syarikah saat Konferensi & Pameran Haji melalui Nusuk. Serta, penandatanganan kesepakatan pergerakan jemaah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah telah resmi berakhir dengan kepaulangan terakhir kloter KJT 28 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (10/7/2025) pukul 23.27 Waktu Arab Saudi (WAS).
Pada akhir 2025, tepatnya pada 21 Desember 2025, menjadi batas waktu transfer dana untuk kontrak paket layanan dasar.
Merujuk kepada timeline Haji 2026, penerbitan visa haji akan dimulai pada 8 Februari 2026 sampai 20 Maret 2026.
"Semoga bisa segera pemerintah baik Kemenag/BPH untuk mengumumkan akurasi data jamaah Haji 2026 agar bisa segera mulai kontrak lokasi Haji 2026 agar timeline bisa terpenuhi," tukas Zaki.
Kuota haji 2026 diharapkan sama dengan 2025
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (5/8/2025) Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf berharap bahwa kuota haji jemaah Indonesia untuk 2026 atau 1447 Hijriah tetap sama seperti tahun 2025.
Irfan menyampaikan hingga Selasa (5/8/2025), Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi mengeluarkan pengumuman alokasi kuota jemaah 2026.
"Hari ini belum dikeluarkan, insyaallah tidak ada perubahan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan, seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Saudi," kata Irfan, panggilan karibnya, saat ditemui di agenda Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Meski belum diumumkan, Irfan yakin kuota haji Indonesia untuk Haji 2026 tidak akan berkurang. BP Haji mengakui belum meminta adanya tambahan kuota.
Saat ini, mereka tengah mempersiapkan pelbagai hal terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H.
"Kami jujur, sampai hari ini belum pernah satu kata pun keluar dari kami untuk minta tambahan. Kami hanya menyiapkan sesuai dengan kuota yang kita terima, sebagaimana biasa," ucapnya.
Ilustrasi haji 2025. Pemulangan jemaah haji asal Indonesia akan dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir 10 Juli 2025.
Salah satu yang dipersiapkan yakni upaya pembenahan kesehatan jemaah haji yang menjadi perhatian serius dari Pemerintah Arab Saudi.
Irfan menyebut, pihaknya akan memulai pemeriksaan kesehatan jemaah haji sedini mungkin dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Memang sudah ada SOP tentang kesehatan, dan ini kita harapkan benar-benar diperlakukan, sehingga harapan dari kita, harapan pemerintah Saudi, juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!