KPK Klarifikasi Sejumlah Pihak dari Kemenag terkait Penyelidikan Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap sejumlah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, pada Senin (4/8).
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Senin (4/8) malam.
Adapun sejumlah pihak yang telah diminta keterangan berinisial RFA, MAS, dan AM. Namun, Budi belum bisa memberi informasi lebih jauh lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya.
Budi hanya menyampaikan bahwa tim penyelidik memintai keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi di Kemenag tersebut.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” tuturnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji pada 2024, masa saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Sepanjang 2024, setidaknya ada lima laporan yang masuk ke KPK dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).
Laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang. (Pon)