Korupsi Kuota Haji Mulai Dibidik, Ini 5 Laporan yang Pernah Diterima KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji, yang merupakan hasil dari laporan masyarakat pada tahun 2024.
"Sebagaimana yang disampaikan pak Plt. Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan lembaga antirasuah itu tengah menyelidiku kasus tersebut. "Ya, benar," ungkap Asep Guntur.
Setidaknya terdapat lima laporan pengaduan mengenai kuota haji yang pernah diterima KPK. Berikut daftarnya:
- Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
- Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.
- Laporan ketiga datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.
- Laporan keempat dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.
- Laporan terakhir dilayangkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. Mereka sempat menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK.