Eks Penyidik KPK Yakin Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk ustaz Khalid Basalamah.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini pemeriksaan pendakwah Khalid Basalamah dan juga pihak travel haji lainnya, merupakan babak baru dalam penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kuota haji.
"Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).
Lanjut Yudi, KPK bisa dengan mudah melakukan investigas kasus ini karena sebelumnya DPR telah membentuk pansus haji 2024. Ia pun mendukung KPK untuk memeriksa semua pihak yang mengetahui terkait adanya dugaan korupsi terkait kuota tersebut.
Yudi pun yakin KPK akan segera menaikkan status korupsi kuota haji ke tingkat penyidikan dengan gelar perkara yang sudah menetapkan tersangka.
"Dan tentu salah satu pihak sesuai dengan kewenangan KPK adalah penyelenggara negara yang kita tahu kalo di Kementerian Agama ada jabatan seperti menteri, wakil menteri atau pejabat selevel eselon 1 seperti sekjen dan Dirjen. Kita lihat saja bagaimana bukti bukti yang dimiliki KPK," terangnya.
Ia menegaskan keseriusan KPK menangani kasus akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini.
Diketahui, KPK menggali keterangan ustaz Khalid Basalamah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6).
Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujar Budi. (Pon)