Anak Usaha Telkom Terseret Korupsi TaniHub Rp 400 M, Jaksa Bakal Periksa Bos MDI Ventures

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menjadwalkan pemeriksaan Presiden Komisaris PT Metra Digital Investama (MDI Ventures), anak perusahaan telkom Indonesia.
"Minggu ini dijadwalkan saksi-saksi diantaranya Presiden Komisaris MDI Ventures atas nama MFR," kata Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Bos MDI Ventures itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi dari MDI Ventures kepada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya 2019–2023.
Anak perusahaan Telkom Indonesia itu terseret kasus fraud PT Tani Group Indonesia (TaniHub) senilai Rp 407 miliar.
Reksa menambahkan kejaksaan juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni RANR (OVP Group Digital Strategi Telkom), DH (Sekretaris Komite Investasi MDI), EY (VP Finance MDI), ASE (VP Bisnis Development MDI), AN (Strategic Invesment Telkom), HS (BRI Ventures), INSY (Kom BRI Ventures), YS (Dir. BRI Ventures), dan ADN (Istri IAS).
Hingga kini, lanjut dia, Kejari Jaksel terus melaksanakan pelacakan dan penyitaan aset TaniHub. "Penyitaan sedang jalan yang bukti elektronik dan aset, tim terus melaksanakan pelacakan aset," tandasnya, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Kejari Jaksek telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga orang atas nama DSW selaku Direktur PT. MDI (MDI Venture), IAS selaku mantan Direktur Utama PT. TGI, dan ETPLT selaku mantan Direktur PT. TGI.
Dalam penanganan perkara ini penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek, serta melakukan penyitaan bukti elektronik, buku rekening, ATM dan lain sebagainya. (*)