ASN dan Swasta Ditangkap OTT KPK di Sumatera, Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025).
Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Terkait Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KPK menduga praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
"Jadi sejauh ini ada dua kluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," jelas Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Kantor Perusahaan Konstruksi Disegel
Masih dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kantor tersebut diketahui milik PT DNG, perusahaan yang dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur serta proyek komersial berskala besar.
Salah satu proyek yang pernah ditangani perusahaan ini adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.
Rencananya, KPK akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Sabtu siang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan OTT KPK di Sumatera Utara, Apa Saja yang Sudah Diketahui?.