Lisa Mariana Dipanggil KPK Menjadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Iklan BJB

Lisa Mariana Dipanggil KPK Menjadi Saksi Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Iklan BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana pada 22 Agustus 2025 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar. Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar itroh Rohcahyanto dikutip dari Antara.

Fitroh menjelaskan bahwa Lisa Mariana dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Adapun Lisa Mariana sebelumnya, dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.

“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Rabu (20/8), memanggil mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit, dan mantan staf ahli Ahmadi atas nama Melly Kartika Adelia sebagai saksi.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (*)