Intip Harga Ferrari Kasus Suap Ekspor CPO di Rumah Pengacara

– Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Mobil pertama yang disita adalah Nissan GT-R Nismo dengan nomor polisi B 505 AAY. Selain itu, disita pula dua mobil mewah berwarna hitam, yaitu Mercedes-Benz AMG dengan nomor polisi B 1 STS dan Lexus RX 500h dengan nomor polisi B 1529 AZL.
Dalam video yang beredar, ditengarai bahwa mobil tersebut merupakan Ferrari SF90 Stradale, supercar pertama Ferrari dengan teknologi hybrid dan penggerak semua roda.
SF90 Stradale mengusung dua sumber tenaga: mesin bensin V8 twin-turbocharged 4.0 liter dan tiga motor listrik. Dua motor listrik menggerakkan roda depan, sementara satu motor listrik terletak di antara mesin dan transmisi.
Gabungan tenaga dari mesin bensin dan motor listrik ini menghasilkan total 986 tenaga kuda (Tk)—dengan rincian 769 Tk dari mesin bensin dan 217 Tk dari motor listrik.
Belum ada keterangan resmi dari Ferrari Indonesia mengenai harga SF90 Stradale di pasar dalam negeri. Namun, di Amerika Serikat, harga terendah per November 2023 tercatat sebesar 400.000 dolar AS, atau sekitar Rp 6,15 miliar (dengan kurs Rp 15.385 per dolar AS saat itu).
Jika masuk ke Indonesia, harga bisa melonjak hingga dua setengah kali lipat akibat berbagai pajak dan bea masuk, sehingga diperkirakan mencapai sekitar Rp 15,38 miliar.
Tercatat ada satu SF90 Stradale yang dijual di Ferrari Approve dengan NIK 2023 warna merah atau Rosso Fiorano on yang baru punya jarak tempuh 69 Km dan dilepas Rp 16,5 miliar.