Video Ferrari Ditegur Polisi karena Tak Pakai Pelat Nomor

Operasi Patuh Jaya, supercar, Ferrari, Operasi Patuh, ferrari, operasi patuh jaya, mobil tanpa pelat nomor, Video Ferrari Ditegur Polisi karena Tak Pakai Pelat Nomor

Operasi Patuh Jaya 2025 kembali menyita perhatian publik. Kali ini, bukan kendaraan umum atau sepeda motor yang jadi sasaran, melainkan mobil supercar seperti Ferrari.

Kendaraan mewah tersebut terjaring razia karena tidak memasang pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di bagian depan saat melintas di jalan tol.

Kejadian ini terungkap melalui unggahan akun X @tmcpoldametro (19/7/2025). Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menghentikan sebuah supercar di ruas Tol Kelapa Gading.

Petugas memberikan teguran sekaligus imbauan kepada pengemudinya untuk segera memasang pelat nomor depan.

Operasi Patuh Jaya yang berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini merupakan bagian dari program nasional Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Tujuannya tak hanya penegakan hukum, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan bahwa mencopot pelat nomor atau tidak memasangnya adalah pelanggaran sesuai Pasal 280 Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

"Pelaku bisa dipidana dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," ujar Ojo, kepada Kompas.com (19/7/2025).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menekankan pentingnya pelat nomor sebagai identitas resmi kendaraan yang telah terdaftar di kepolisian.

Operasi Patuh Jaya, supercar, Ferrari, Operasi Patuh, ferrari, operasi patuh jaya, mobil tanpa pelat nomor, Video Ferrari Ditegur Polisi karena Tak Pakai Pelat Nomor

Kasus Pelat Nomor Palsu Marak Lagi, Dipakai Untuk Lolos Ganjil Genap

Tanpa pelat nomor, kendaraan tidak bisa dikenali oleh sistem penegakan hukum elektronik seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal ini memudahkan pengendara menghindari tilang elektronik dan menyulitkan polisi dalam pelacakan jika terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan.

“Target operasi yang kita tetapkan, mulai dari pengendara di bawah umur, sampai dengan penggunaan TNKB palsu. Karena ini jadi salah satu target yang kita lakukan,” ucap Komarudin.