Ramai Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu, Motifnya Bikin Heran

Kasus Fortuner pakai pelat dinas palsu semakin marak, apa motif di balik tindakan ini?

Ramai Fortuner Pakai Pelat Dinas Palsu, Motifnya Bikin Heran
Video Fortuner dengan pelat dinas (©X/tantekostt)

Jakarta – Belakangan ini, penggunaan pelat nomor dinas palsu pada mobil Toyota Fortuner semakin marak di Indonesia. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah terjadinya kecelakaan beruntun di Utan Kayu yang melibatkan Fortuner dengan pelat dinas palsu.

Kombes Komaruddin dari Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, "Salah satu fakta yang kemarin, baru-baru ini terjadi, kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun atau beruntun, itu ternyata TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor/pelat nomor)-nya menggunakan TNKB palsu."

Motif di balik penggunaan pelat dinas palsu ini beragam, namun umumnya berkaitan dengan keinginan untuk menghindari konsekuensi hukum. Pengemudi Fortuner tampaknya berusaha memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan di jalan raya. Mari kita ulas lebih dalam mengenai fenomena ini.

Motif Utama Penggunaan Pelat Dinas Palsu

Salah satu alasan paling umum mengapa pengemudi Fortuner menggunakan pelat dinas palsu adalah untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Meskipun sistem ETLE kini mampu mendeteksi pelat dinas, beberapa pelaku masih mencoba memanfaatkan celah ini. Kombes Komaruddin menegaskan, "Bukan hanya kendaraan masyarakat, tapi kendaraan dinas juga ter-capture oleh ETLE."

Selain itu, terdapat pengemudi yang berharap mendapatkan prioritas di jalan raya. Dengan menggunakan pelat dinas, mereka berharap pengemudi lain akan memberi jalan atau petugas lalu lintas tidak akan menilang mereka. Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, menyatakan, "Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum."

Penggunaan pelat dinas palsu juga sering kali berkaitan dengan penghindaran aturan ganjil-genap. Kasus di April 2024 menunjukkan seorang pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu untuk menghindari aturan tersebut. Pengemudi ini akhirnya ditangkap dan diproses secara hukum.

Kasus Terungkap dan Dampaknya

Penggunaan pelat dinas palsu pada Fortuner bukanlah hal baru. Sejak 2021, sudah beberapa kali kasus ini terungkap. Salah satunya adalah pengendara yang diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri yang ternyata palsu. Kasus lain terjadi tahun lalu, di mana seorang pengemudi Fortuner arogan menggunakan pelat TNI palsu di Tol Jakarta-Cikampek.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng citra institusi negara. Sony Susmana mengingatkan, "Petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan."

Pengemudi yang menggunakan pelat dinas palsu berisiko tinggi, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga keselamatan di jalan raya. Tindakan ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan menciptakan ketidakadilan di jalan.

Peran Masyarakat dalam Menanggulangi Masalah Ini

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa penggunaan pelat dinas palsu adalah tindakan yang salah dan berpotensi merugikan banyak pihak. Sony Susmana menekankan, "Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik."

Kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas harus ditingkatkan. Masyarakat perlu menyadari bahwa tindakan mereka di jalan raya tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga pada orang lain. Dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin, diharapkan kasus penggunaan pelat dinas palsu dapat berkurang.