Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Ratusan kendaraan pelat merah milik Pemkot Kota Solo diketahui telat membayar pajak. Hal ini menyusul hasil pemeriksaan tim gabungan di halaman Balai Kota, Selasa (15/7).
Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta, Aipda Muh. Thoha, menyatakan bahwa tim gabungan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Surakarta.
“Ini lebih pada sosialisasi sekaligus penertiban pajak terkait PKB kendaraan pelat merah. Jadi sebelum ada tindakan tegas, maka ada inisiatif untuk pemeriksaan pelat merah terkait pajak kendaraan,” kata Thoha, Selasa (15/7).
Ia mengatakan razia khusus menyasar kendaraan dinas ASN berpelat merah. Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
“Ada sekitar 120 STNK yang diproses. Ini efek dari kegiatan ini, tadi sebagian ada yang langsung dilunasi di lokasi, sekitar 12 kendaraan. Kemudian lainnya pelunasannya ke Samsat Solo,” katanya.
Kendaraan baik motor dan mobil menunggak pajak bervariasi. Di antaranya telat minggu dan bulan.
“Rata-rata menunggaknya pajak kendaraan sepekan sampai sebulan. Ada juga kendaraan yang hampir jatuh tempo dipajakin sekalian,” kata dia.
Dia menambahkan dalam razia kendaraan ini tidak ada tilang. Pihaknya lebih menekankan untuk penindakan pelunasan pajak.
Kepala Bapenda Solo Tulus Widayat mengatakan kegiatan penertiban kendaraan tersebut bagian upaya tertib berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap kedepan bisa lebih tertib lagi ASN dalam berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)