Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas Tidak Kebal ETLE

Kendaraan dengan pelat dinas yang dulu kerap luput dari tilang elektronik (ETLE), kini tak bisa lagi bersembunyi.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh kendaraan, tanpa terkecuali, termasuk milik institusi negara maupun pejabat, akan terekam jika melanggar aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa dulu sistem ETLE memang belum mampu mengenali pelat-pelat khusus seperti pelat dinas karena keterbatasan sistem data.
"Semua kendaraan sekarang sudah bisa terdeteksi oleh ETLE. Termasuk pelat dinas, pelat TNI, pelat Polri, semua sudah masuk sistem. Jadi tidak ada lagi alasan tidak bisa ditilang hanya karena pelat khusus," kata Komarudin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (27/5/2025).