ERP Jakarta: Muncul Wacana Ojol dan Taksi Online Pakai Pelat Kuning

electronic road pricing, ojek online, ojol, pelat kuning, subsidi, Pelat kuning, electronic road pricing (ERP), Electronic Road Pricing, ERP Jakarta: Muncul Wacana Ojol dan Taksi Online Pakai Pelat Kuning

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta segera diterapan oleh Pemerintah di DKI Jakarta.

Hal ini menyusul penyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut pendapatan ERP bisa dikelola untuk subsisi transportasi umum. Kendati demikian Namun, kebijakan ini belum diimplementasikan karena menunggu payung hukum.

Belum resmi diterapkan, rencana ini sudah mendapat protes dan penolakan, salah satunya adalah dari asosiasi ojek online (ojol). Pasalnya, penerapan ERP secara otomatis akan mengurangi pendapatan para driver.

Gonggomtua Sitanggang, Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) mengatakan, permasalahan utama dalam isu pelat kuning lebih kepada sistem dan mekanisme kebijakan itu sendiri.

Menurutnya, pelat kuning mengindikasikan bahwa kendaraan berhak atas subsidi pemerintah. Namun, disisi lain muncul pertanyaan apakah pihak-pihak yang saat ini menerima subsidi tersebut benar-benar merupakan kelompok yang tepat.

“Ini sebenarnya isunya lebih ke sistem. Pelat kuning itu kan artinya mereka akan mendapatkan subsidi, apa iya mereka kelompok yang tepat mendapatkan subsidi? Nah, proses dari kebijakan dan juga peraturan ini yang perlu juga kita perhatikan. Karena kalaupun taksi online dijadikan sebagai angkutan umum menggunakan plat kuning, artinya mereka harus sesuai, setingkat ataupun sederajat dengan operator transportasi publik yang lainnya,” ucap Gonggomtua kepada wartawan, Rabu (30/1/2025).

“Dengan kata lain, mereka punya kewajiban, punya standar pelayanan minimal, dan punya kewajiban juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan, dan juga struktur organisasinya, yang harus resmi dan formal dan mendapatkan izin dari pemerintah,” lanjutnya.

“Selama ini selalu ada dua kubu, mitra dan juga perusahaan. Nah itu harusnya ini bertemu dan bersama dengan pemerintah bagaimana. Karena kan kalau di mata kami, transportasi publik itu yang aman, selamat, dan juga inklusif, dan punya Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Gonggomtua.