Perkara Nopol Hampir Sama, Yamaha Aerox Radit Enggak Bisa Bayar Pajak Karena ETLE

GridOto.com - Radityo saapan akrab tim redaksi dari GridOto kaget ketika ingin membayar pajak kendaraan di Samsat.
Pasalnya, ketika sampai di Samsat ia mendapati STNK nya terblokir tilang Elektronik (ETLE) padahal dirinya tidak melanggar.
Akibat terblokirnya STNK itulah Radit tidak bisa membayar pajak.
Karena penasaran, Radit pun melakukan pengecekan melalui website https://etle-pmj.id,.
Betul saja setelah memasukan no rangka dan dan pelat nomor, ia mendapati bahwa ada pengendara Honda BeAT memiliki pelat nomor hampir sama yakni B 3357 PJN (tercapture ETLE) sedangkan nopol Radit B 3367 PJN.
Padahal motor yang digunakan Radit adalah Yamaha Aerox.
Di data tersebut terlihat pengendara Honda BeAT itu melanggar lantaran masuk ke jalur bus Transjakarta yang berlokasi CP Halte Pod Pengumben Selatan.
"Gara-gara keblokir jadi enggak bisa bayar pajak di Samsat, padahal saya enggak melanggar lalu lintas dan selalu taat," tutur Radit dalam penjelasannya.
Kalau sudah begitu, yang dirugikan tentu adalah si pemilik kendaraan dengan pelat nomor asli, karena surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke rumah dia.
Bukan ke rumah si pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut.