Mencolok di Jalan, Begini Wujud Pelat Nomor Baru Khusus Pejabat Mahkamah Agung

mahkamah agung, pelat nomor khusus, Pelat Mahkamah Agung, Pelat Nomor MA, Pelat Nomor MA 1, Mencolok di Jalan, Begini Wujud Pelat Nomor Baru Khusus Pejabat Mahkamah Agung

- Pejabat Mahkamah Agung (MA) kini resmi memiliki pelat nomor khusus yang mencolok di jalan.

Pelat nomor khusus ini merupakan tindak lanjut atas permintaan MA kepada Polri.

Melansir Antara, prosesi pemberian pelat nomor khusus ini ditandai dengan penyerahan pelat nomor 'MA 1' oleh Kepala Sub Direktorat STNK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono kepada Sekretaris MA Sugiyanto pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI di Jakarta, (19/8/25).

Pelat nomor 'MA 1' ini akan digunakan oleh Ketua MA, Sunarto, yang sebelumnya memakai pelat "RI 8".

Tak hanya penyerahan pelat secara simbolis, dalam kesempatan itu Dedy juga menyerahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus MA.

Adapun kebijakan pelat nomor ini tertuang dalam Surat Nomor B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Agus Suryo Nugroho pada 12 Juni 2025.

MA dan jajaran Polri sebelumnya telah membahas skema teknis dan regulasi pelat nomor khusus ini sejak Februari hingga April 2025.

mahkamah agung, pelat nomor khusus, Pelat Mahkamah Agung, Pelat Nomor MA, Pelat Nomor MA 1, Mencolok di Jalan, Begini Wujud Pelat Nomor Baru Khusus Pejabat Mahkamah Agung

Adapun pemakaian pelat nomor khusus itu bertujuan untuk mendukung penyematan identitas kelembagaan dan efektivitas pengawasan internal.