[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal

[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal

PENGENDARA yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikabarkan harus dites ulang. Disebutkan, jika tak lulus tes ulang, SIM yang sudah habis masa berlakunya gagal diperpanjang. Informasi ini diunggah akun Facebook Alvannah Chef.

NARASI:

"Perpanjangan SIM sekarang harus melalui tes ulang, menimbulkan pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus."

FAKTA:

Ternyata informasi yang beredar tersebut hoaks. Sampai saat ini, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.

TurnBackHoax juga mengakses laman resmi Digital Korlantas Polri, digitalkorlantas.id. Pada bagian FAQ Perpanjangan SIM, di panduan yang berjudul 'Bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM?' dijelaskan perpanjangan SIM memerlukan: dokumen E-KTP, foto SIM lama, pas foto dengan latar warna biru, dan pemeriksaan kesehatan jasmani serta tes psikologi, tanpa perlu tes teori atau praktik.

Tes jasmani dan psikologi ini bukan aturan baru. Dua tes tersebut telah menjadi prosedur umum perpanjang SIM.

KESIMPULAN:

Unggahan berisi klaim 'perpanjangan SIM harus melalui tes ulang' merupakan konten yang menyesatkan.(knu)