[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

Presiden Prabowo Subianto mengutus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua. Sontak, kebijakan ini menimbulkan sejumlah spekulasi di media sosial.

Salah satunya, beredar informasi Prabowo mengutus Gibran ke Papua untuk melakukan misi perdamaian. Alasannya, Gibran punya ide brilian. Lalu, di sana Gibran dikabarkan hanya dikawal satu Paspampres saja.

Informasi itu diunggah akun Facebook 'Sar Tono'. Unggahan dengan takarir 'Gibran Ditugaskan di Papua' tersebut telah mendapatkan lebih dari 16 ribu tanda suka dan 3.300 komentar.

NARASI

“PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO SECARA RESMI MENGUTUS WAPRES GIBRAN KE PEDALAMAN PAPUA UNTUK TUGAS PERDAMAIAN. MENURUT INFORMASI WAPRES GIBRAN AKAN MENGUTARAKAN IDE IDENYA YANG BRILIAN DI PAPUA DAN HANYA DITEMANI PENGAWAL PASPAMPRES SATU ORANG TANPA DIBEKALI PERSENJATAAN KARENA HANYA GIBRAN SATU-SATUNYA YANG DIPERCAYAKAN BISA MENDAMAIKAN KKB.”

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'Gibran ditugaskan ke Papua' ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan sebagai berikut:

Penugasan Gibran bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini bukanlah mandat yang diberikan oleh presiden, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Dalam UU itu disebutkan bahwa wakil presiden bertugas sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

KESIMPULAN

Faktanya, penugasan Gibran ke Papua didasarkan pada UU Otsus dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Knu)