[HOAKS atau FAKTA] : Tak Terbukti Korupsi, Tom Lembong Dibebaskan dari Penjara

[HOAKS atau FAKTA] : Tak Terbukti Korupsi, Tom Lembong Dibebaskan dari Penjara

MANTAN Menteri Perdagangan Tom Lembong dikabarkan dibebaskan dari penjara. Tom yang terjerat kasus dugaan korupsi impor gula ini disebutkan bahwa ia tak terlibat. Informasi ini diunggah akun TikTok @adhis_pro.

NARASI:

'Alhamdulillah Tom Lembong bebas tanpa syarat dan dinyatakan bersih dari tuduhan apa pun'.

Unggahan tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 400 ribu tayangan, lebih dari 27 ribu penyuka, 1.600 ribu disimpan, dan 5.000 interaksi komentar.

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan pencarian informasi menggunakan reverse image dengan Google.

Hasilnya, ditemukan unggahan video dengan cuplikan serupa pada video pendek YouTube Kumparan.

Video tersebut merupakan momen ketika sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/3), istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, turut hadir untuk mendukung sang suami. Ciska, panggilan akrabnya, sempat memberikan pelukan hangat ke Tom, lalu duduk berdampingan dan bercengkerama sebelum sidang mulai.

Selain itu, juga tidak ditemukan informasi kredibel keputusan hakim yang menyebut Tom Lembong bebas tanpa syarat. Ia masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015.

KESIMPULAN

Tidak ditemukan informasi kredibel keputusan hakim yang menyebut Tom Lembong bebas tanpa syarat.

Tom masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015.(knu)