Pembebasan Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Mainkan Restorasi Konstitusional

Pembebasan Tom Lembong dan Hasto, Prabowo Dinilai Mainkan Restorasi Konstitusional

PARTAI Hanura mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Kristiyanto. DPP Partai Hanura menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai sikap kenegarawanan dalam menghadapi dugaan kriminalisasi politik. “Ini sebagai bagian dari restorasi konstitusional untuk mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sebenarnya,” tegas Sekjen Partai Hanura Benny Ramdani kepada wartawan, Sabtu (2/8). Partai Hanura menyebut langkah ini penting untuk mencegah hukum dijadikan alat kekuasaan dan memastikan proses hukum tetap berjalan adil serta independen. Menurut dia, penggunaan instrumen abolisi dan amnesti yang diambil Presiden bukan pelanggaran, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang sah dan dijamin konstitusi. Kedua langkah itu disebut sebagai koreksi terhadap potensi penyalahgunaan hukum demi kepentingan politik. “Presiden sekarang meletakkan dasar hukum yang benar,” ujarnya.

Ia menegaskan momentum ini seharusnya dijadikan awal untuk memperbaiki sistem penegakan hukum nasional. Selain itu, keputusan Prabowo juga dinilai membuka ruang bagi rekonsiliasi politik dan persatuan bangsa yang selama ini terbelah.

“Penegak hukum harus berpihak pada keadilan,” tutup dia.(knu)

Foto : Presiden Prabowo Subianto/ Kantor Staf Presiden