Kesalahan Kredit Mobil, Tarif Perpanjangan SIM

Banyak pembaca ingin tahu tentang kesalahan umum saat kredit mobil. Begitu juga dengan artikel tentang dampak penurunan harga mobil listrik.
Selain itu, banyak pula yang penasaran dengan tarif resmi perpanjangan SIM. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Senin (11/8/2025):
1. Kesalahan Umum Saat Kredit Mobil dan Cara Menghindarinya
Daihatsu Terios GIIAS 2025
Membeli mobil secara kredit menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal. Namun, keputusan untuk mencicil mobil bukanlah perkara sepele.
2. Cara Menyalip Menggunakan Mobil Matik yang Benar
Tuas transmisi elektronik BAIC BJ30 Hybrid hadir dengan desain unik bergaya baling-baling, menawarkan pengalaman berkendara yang futuristik dan ergonomis. Dipadukan dengan konsol tengah premium, setiap detail di kabin BJ30 menunjukkan ketangguhan dan kecanggihan SUV hybrid generasi baru.
Saat menyalip dengan mobil matik, posisi tuas transmisi yang benar, yaitu memindahkan dari posisi drive (D) ke posisi yang lebih rendah seperti 2, low (L) atau menggunakan fitur overdrive off (OD OFF). Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tenaga tambahan yang dibutuhkan untuk akselerasi cepat saat menyalip. Setelah selesai menyalip, kembalikan tuas transmisi ke posisi D.
3. Dampak Penurunan Harga Mobil Listrik di Pasar Bekas
Beragam pilihan mobil dari berbagai tahun tersedia di bursa mobil bekas
Penurunan harga mobil listrik yang semakin signifikan di pasar Indonesia bakal memberi dampak nyata pada pedagang mobil bekas, terutama di wilayah perkotaan besar seperti Jabodetabek. Ketua Asosiasi Mobil Bekas Indonesia (AMBI), Tjung Subianto, mengungkapkan bahwa tren ini membuat ruang gerak pedagang mobil bekas konvensional semakin terbatas.
4. Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 4 Hari pada Pekan Depan
Aturan Ganjil Genap Jakarta
Pekan depan, penerapan sistem ganjil genap (gage) di DKI Jakarta hanya akan berlaku selama empat hari, yakni mulai Selasa (19/8/2025) hingga Jumat (22/8/2025). Kebijakan ini menyusul penetapan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai Hari Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025.
5. Update, Tarif Resmi Perpanjangan SIM C, CI, dan CII per Agustus 2025
Ilustrasi perpanjang SIM C
Perlu diingat, pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlakunya habis. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu mengetahui tarif yang akan dikenakan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, pengujian dan perpanjangan SIM merupakan jenis penerimaan negara bukan pajak di Kepolisian Republik Indonesia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!