Kredit Mobil Bekas Syariah: Solusi Tanpa Denda

kredit mobil bekas, syariah, transparansi, Syariah, Keterlambatan Pembayaran, Kredit Mobil Bekas Syariah: Solusi Tanpa Denda

Selain karena bebas bunga dan denda, sistem ini juga dinilai lebih transparan dan adil, terutama saat terjadi keterlambatan atau ketidakmampuan membayar cicilan.

Menurut Alfa Farlian, pemilik showroom mobil bekas Doyan Mobil di Jakarta Selatan, skema kredit syariah memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan pembiayaan konvensional.

“Kalau keterlambatannya cuma beberapa hari atau minggu, enggak langsung ada penalti. Enggak ada denda, karena prinsipnya syariah. Tapi kalau sudah lewat 60 hari, atau konsumennya sendiri bilang sudah enggak sanggup bayar, maka unit akan dijual bersama untuk menutup sisa kewajiban,” kata Alfa kepada Kompas.com, Minggu (18/5/2025).

“Ini jadi salah satu keunggulan sistem syariah. Enggak ada penyitaan sepihak, enggak langsung rugi total. Semua bisa dibicarakan baik-baik, karena prinsipnya tolong-menolong, bukan jual-beli utang,” ucap Alfa.