Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Hari Ini: Ini Cara Cek Hasil dan Jadwal Daftar Ulangnya

Calon murid baru, SPMB Jawa Barat 2025, calon murid baru, SPMB Jabar 2025, spmb jawa barat 2025, pengumuman SPMB Jabar 2025, pengumuman hasil spmb jabar, Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 1 Hari Ini: Ini Cara Cek Hasil dan Jadwal Daftar Ulangnya

Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 tahap 1 akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Pengumuman ini mencakup jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Calon murid baru dapat mengakses hasil seleksi SPMB Jawa Barat 2025 melalui laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id.

Pengumuman tersebut memuat informasi lengkap mengenai status penerimaan calon murid, baik yang lolos maupun tidak lolos pada jalur yang diikuti.

Baca juga:

Kapasitas daya tampung masing-masing sekolah telah diumumkan sebelumnya. Jumlah siswa yang diterima diatur berdasarkan jalur pendaftaran dengan ketentuan berikut:

  • Untuk SMA: Domisili 35 persen, Afirmasi 30 persen, dan Mutasi 5 persen.
  • Untuk SMK: Domisili Terdekat 10 persen, Afirmasi 30 persen, Mutasi 5 persen, dan Persiapan Kelas Industri 20 persen.

Bagaimana Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jawa Barat 2025?

Calon murid baru dapat mengecek hasil seleksi dengan mengikuti langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi: https://spmb.jabarprov.go.id
  • Masukkan nomor pendaftaran pada kolom “Informasi Pendaftaran”, atau
  • Klik menu “Masuk/Login”, lalu login menggunakan username dan password.
  • Hasil seleksi akan tampil di dashboard akun masing-masing.

Bagi calon murid baru yang dinyatakan lolos SPMB Jawa Barat 2025 tahap 1, wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 20–23 Juni 2025 pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Daftar ulang dapat dilakukan secara:

Online: melalui laman resmi sekolah penerima, media sosial resmi, atau WhatsApp, tergantung kebijakan sekolah.

Offline: datang langsung ke sekolah dengan membawa:

  • Bukti pendaftaran asli (cetak dari laman SPMB)
  • Bukti diterima (cetak hasil pengumuman)
  • Fotokopi seluruh dokumen persyaratan sekolah
  • Dokumen asli untuk verifikasi
  • Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang?

Calon murid baru yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.

Namun, jika ada kendala yang menyebabkan ketidakhadiran, orang tua wajib menyampaikan surat keterangan tertulis kepada pihak sekolah paling lambat pada hari terakhir daftar ulang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi SPMB Jawa Barat di https://spmb.jabarprov.go.id atau menghubungi langsung sekolah tujuan masing-masing.

Pelaksanaan seleksi dan daftar ulang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan sistem pendidikan yang transparan dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".