Kapan BSU Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Total target penerima bantuan langsung tunai ini mencapai 17,3 juta orang. Namun, untuk tahap pertama, jumlah penerima ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang.
Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Selasa, 24 Juni 2025, BSU tahap pertama sudah tersalurkan ke 2.450.068 pekerja.
Masih ada 1.247.768 penerima yang datanya dalam proses pencairan.
"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa penyaluran BSU tahap 2 juga akan dilakukan pada bulan Juni 2025, sama seperti tahap pertama. Namun, belum disebutkan tanggal pastinya.
"Penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram miliknya.
Ia menambahkan bahwa BSU tahap kedua tidak hanya menyasar pekerja swasta, tetapi juga guru honorer, dengan total anggaran mencapai Rp 16,71 triliun untuk 1,44 juta guru.
Syarat Penerima BSU 2025
Ketentuan penerima BSU 2025 diatur dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK wilayah
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dapat mengecek status BSU 2025 melalui dua cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima BSU
2. Melalui Aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data tambahan
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status BSU
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .