BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan Kemenaker

BPJS, BSU 2025, bansos, Kemenaker, BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan Kemenaker, Mengapa BSU 2025 Belum Cair?, Pernyataan Resmi Kemnaker soal Pencairan BSU 2025, Langkah Sementara bagi Pekerja yang Terkendala Pencairan BSU, Syarat Penerima BSU 2025

– Sejumlah pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan mengeluhkan belum cairnya bantuan hingga pertengahan Juni 2025.

Padahal, notifikasi status lolos verifikasi BSU 2025 sudah muncul di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dalam pemberitahuan tersebut tertulis, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.”

Namun, hingga Sabtu (21/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum dapat diakses. Halaman hanya menampilkan tulisan “segera hadir”.

Mengapa BSU 2025 Belum Cair?

Berdasarkan prosedur yang berlaku, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, pekerja harus lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, data pekerja tersebut kemudian divalidasi oleh Kemnaker.

Proses validasi menjadi tahap penentu sebelum dana disalurkan.

Karena laman resmi Kemnaker belum aktif, peserta yang sudah dinyatakan lolos tidak dapat mengecek kelanjutan status pencairannya.

Kemnaker menyebut bahwa sistem masih dalam tahap pengembangan dan persiapan.

Nantinya, laman tersebut akan menampilkan status pencairan BSU serta menyediakan fitur pembaruan data rekening.

Pernyataan Resmi Kemnaker soal Pencairan BSU 2025

Melalui akun Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa bantuan BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker pada unggahan 17 Juni 2025.

Kemnaker juga mengimbau peserta agar memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai.

“Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan,” lanjut Kemnaker.

Langkah Sementara bagi Pekerja yang Terkendala Pencairan BSU

Sambil menunggu aktifnya laman Kemnaker, pekerja dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

  • Pastikan rekening bank aktif

BSU hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau melalui PT POS Indonesia. Rekening harus aktif dan sesuai data.

  • Lengkapi data pribadi

Data yang harus disiapkan mencakup NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, serta nomor rekening bank.

  • Pantau situs resmi Kemnaker secara berkala

Perubahan status bisa terjadi sewaktu-waktu. Pastikan Anda rutin mengakses bsu.kemnaker.go.id.

  • Perbarui data jika diperlukan.

Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera lakukan pembaruan melalui kanal resmi seperti SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal dan Nilai BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni.

Nilai bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000, terdiri dari Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Adapun bank penyalur BSU 2025 meliputi:

  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025 jika:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Meski telah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2025 masih menunggu validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap memantau informasi melalui situs resmi serta media sosial kementerian.

Pemerintah juga menegaskan bahwa BSU akan disalurkan otomatis tanpa perlu pendaftaran.

Selama data sudah valid dan sesuai kriteria penerima BSU 2025, dana akan langsung masuk ke rekening penerima.

Sumber: KOMPASTV.