Menaker Tegaskan BSU Hanya Cair Sekali, Ini Batas Akhir Pencairannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklarifikasi mengenai kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Menurutnya, BSU 2025 hanya dirancang untuk satu kali pencairan untuk periode Juni-Juli 2025.
"BSU cuma sekali. (Jadi) Bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar (periode Juni-Juli 2025)," ujar Yassierli pada Jumat (25/7/2025).
Hal ini menjawab pertanyaan terkait apakah BSU 2025 akan diberikan lagi pada bulan Agustus atau di masa mendatang.
BSU 2025 Hanya Cair Sekali
Yassierli menegaskan bahwa program BSU yang dilaksanakan tahun ini hanya untuk satu kali pembayaran, yakni sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan, Juni dan Juli.
Pembayaran dilakukan secara sekaligus dan tidak ada potongan.
"Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat," tambahnya.
BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada awal Juni 2025, dengan bantuan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain itu, guru honorer juga mendapatkan bantuan yang sama.
Cara cek penerima BSU 2025 Batch 4 sudah cair cek di https://bsu.kemnaker.go.id/
Kapan Batas Akhir Pencairan BSU 2025
Hingga 22 Juli 2025, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa penyaluran BSU sudah mencapai 86,71 persen.
Pencairan BSU ini dilakukan melalui beberapa jalur, termasuk Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Namun, penerima BSU yang memilih untuk mencairkan melalui Kantor Pos harus segera melakukannya sebelum batas akhir pencairan pada 31 Juli 2025.
Jika tidak, dana tersebut akan hangus dan kembali ke kas negara.
Cara Cek Penerima dan Pencairan BSU 2025
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, penting untuk memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan pencairan bantuan.
Berikut adalah cara untuk cek status penerima BSU 2025:
Cek Status Penerima melalui Aplikasi PosPay
- Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pilih ikon "i" di pojok kanan bawah dan klik pada ikon lima tangan dengan tulisan Kemnaker.
- Pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
- Masukkan NIK KTP Anda dan klik "Cek Status Penerima".
- Jika terdaftar, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan. Jika tidak, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."
Cairkan BSU di Kantor Pos
Jika terdaftar, Anda dapat mencairkan dana BSU di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Barcode/QR Code dari aplikasi PosPay
- Nomor HP aktif
Proses pencairan di kantor pos meliputi verifikasi identitas oleh petugas. Setelah verifikasi, Anda akan menerima dana sebesar Rp 600.000 secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Jangan Sampai Dana BSU 2025 Hangus
Penerima BSU yang belum mencairkan bantuannya diimbau untuk segera mengambilnya sebelum 31 Juli 2025.
Jika melebihi batas waktu pencairan, dana BSU akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Dengan demikian, BSU 2025 hanya akan dicairkan sekali pada periode Juni-Juli 2025, dan penerima yang belum mencairkan bantuan diingatkan untuk segera mengambilnya sebelum 31 Juli 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .