BSU Batch 4 Kapan Cair? Ini Update Terbaru dari Kemnaker

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 sudah memasuki tahap keempat.
Hingga Senin (14/7/2025), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, BSU tahap 4 sudah mulai disalurkan melalui Bank Himbara dan BSI.
Meski begitu, sebagian pekerja masih menunggu proses pencairan BSU batch 4.
Proses Pencairan BSU Batch 4 Masih Berjalan
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU 2025 saat ini masih berlangsung.
“Nanti kami akan update infonya,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Sunardi juga menegaskan, penyaluran akan dihentikan setelah semua penerima terverifikasi mendapatkan haknya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” ujar Yassierli di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, distribusi melalui kantor pos memang memerlukan waktu tambahan sekitar satu minggu akibat proses verifikasi berlapis.
Berdasarkan pantauan KOMPAS.com, sejumlah pekerja sudah menerima pencairan BSU tahap 4 sejak Senin (14/7/2025) kemarin.
"Iya Alhamdulilah sudah cair ternyata, tulisannya di keterangan mutasi pencairan BSU tahap 4," kata Eka (34), seorang karyawati swasta di Solo, kepada KOMPAS.com, Selasa (15/7/2027)
Cara Mengecek BSU 2025 Sudah Cair atau Belum
Pekerja yang ingin mengetahui status BSU batch 4 bisa melakukan pengecekan mandiri melalui beberapa kanal berikut:
- Situs BSU Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id)
- Situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Aplikasi Pospay (khusus pekerja yang mendapat penyaluran melalui PT Pos Indonesia)
Cukup dengan memasukkan NIK, sistem akan memberikan notifikasi terkait status pencairan, apakah dana sudah masuk rekening, masih dalam proses validasi, atau akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Mengapa BSU Belum Cair? Ini Penyebabnya
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kemnaker, ada beberapa penyebab BSU belum cair sampai saat ini:
- Belum memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif
Menaker Yassierli menekankan pentingnya validasi data sebelum dana ditransfer.
“Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” tegasnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Sebagai pengingat, berikut syarat utama penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
BSU batch 4 kapan cair sepenuhnya bergantung pada penyelesaian proses validasi dan penyaluran, baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau pekerja untuk terus memantau informasi resmi di laman Kemnaker dan tidak mudah percaya informasi tidak jelas terkait pencairan BSU batch 4.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .