BSU 2025 Tahap 4 Disalurkan Lewat Himbara dan Pos, Ini Cara Cek di Kanal Resmi dan Cairkan Uangnya

Bantuan Subsidi Upah, BSU batch 4, Kemnaker, BSU 2025, BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek, Pospay, jamsostek, pospay, bsu batch 4, BSU 2025 Tahap 4 Disalurkan Lewat Himbara dan Pos, Ini Cara Cek di Kanal Resmi dan Cairkan Uangnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Proses penyaluran dana BSU telah memasuki tahap keempat dan mulai cair melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN sejak Senin (15/7/2025). Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, pekerja atau buruh yang ingin memastikan dirinya sebagai penerima BSU batch 4 dapat melakukan pengecekan melalui beberapa kanal resmi. Berikut panduan lengkapnya.

1. Cek BSU Melalui Situs Kemnaker

Cara pertama yang paling umum digunakan adalah mengecek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.

Langkah-langkah:

  • Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah hingga bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik tombol "Cek Status"
  • Jika terdaftar, akan muncul notifikasi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

2. Cek BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yang terintegrasi dengan data kepesertaan aktif.

Langkah-langkah:

  • Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP
  • Isi captcha dan klik "Lanjutkan"
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda.

3. Cek BSU Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Pengguna aplikasi JMO juga dapat mengecek kelayakan sebagai penerima BSU.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah"
  • Masukkan data yang diminta (nama ibu kandung, email, nomor HP aktif)
  • Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

4. Cek BSU Melalui Aplikasi Pospay

Untuk bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos, cek bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Pospay
  • Klik ikon informasi (i) di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemnaker, lalu "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan NIK dan klik "Cek Status Penerima"
  • Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan kode QR yang digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH saat BSU disalurkan.

Bagaimana Jika BSU Tidak Cair?

Jika BSU Anda belum cair padahal sudah lolos verifikasi, disarankan untuk:

  • Mengecek kembali data yang digunakan (NIK, nama, dan nomor HP)
  • Memantau laman resmi secara berkala
  • Menghubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat lebih mudah mengetahui status penerimaannya dan segera mencairkan dana bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Cek BSU 2025 di Link https//bsu kemnaker.go.id, Tahap 4 Sudah Cair".