Kapan BSU lewat Pos Cair? Ini Cara Cek Penerima di Aplikasi Pospay

kantor pos, PosPay, Kantor Pos, BSU 2025, Kemnaker, pospay, Kapan BSU lewat Pos Cair? Ini Cara Cek Penerima di Aplikasi Pospay, Kapan BSU Cair lewat Kantor Pos?, Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi PosPay, Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Penyaluran BSU untuk Pekerja Non-Rekening, Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima.

Selain melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, pencairan BSU juga dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BSU dilakukan secara langsung melalui kantor pos.

Guna mempermudah proses pengecekan status penerima, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi PosPay, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kapan BSU Cair lewat Kantor Pos?

Melalui unggahan di akun resmi @pospay_official, PT Pos Indonesia mengumumkan bahwa pencairan BSU 2025 melalui kantor pos dimulai pada 3 Juli 2025.

“Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!,” tulis akun @pospay_official.

Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi PosPay

Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui aplikasi PosPay:

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah layar.
  • Pilih ikon lima tangan putih bertuliskan Kemnaker.
  • Di kolom jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.”
  • Masukkan NIK KTP Anda, lalu tekan “Cek Status Penerima.”
  • Jika Anda terdaftar, akan muncul QR Code yang dapat digunakan sebagai bukti pencairan di kantor pos. Jika tidak, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Penerima BSU yang ingin mencairkan dana bantuan lewat PT Pos Indonesia harus membawa dokumen sebagai berikut:

  • e-KTP (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)
  • Bukti penerima bantuan (hasil cek NIK di PosPay, SMS, atau surat pemberitahuan)
  • Nomor HP aktif

Perlu diperhatikan bahwa pencairan tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan oleh penerima bantuan secara langsung.

Penyaluran BSU untuk Pekerja Non-Rekening

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa skema pencairan BSU melalui kantor pos bertujuan agar seluruh penerima tetap dapat mengakses bantuan, termasuk yang tidak memiliki rekening di bank yang ditunjuk.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Gaji bulanan tidak lebih dari Rp 3.500.000
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Belum pernah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Dengan adanya fasilitas pengecekan lewat aplikasi PosPay dan pencairan langsung di kantor pos, BSU 2025 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di seluruh Indonesia, terutama yang belum memiliki akses ke perbankan.

Pastikan Anda mengecek status penerima dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .