BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Ambil QR Code Pospay

Pospay, BSU 2025, QR Code Pospay, Syarat Penerima BSU 2025, pospay, syarat penerima bsu 2025, qr code pospay, BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Cara Ambil QR Code Pospay

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang tidak memiliki rekening di bank Himbara maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) tetap bisa mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pemerintah menyediakan alternatif pencairan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan QR Code dari aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU 2025 tahap 4 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025. Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, masing-masing senilai Rp 300.000. Hingga pertengahan Juli, proses penyaluran masih terus berlangsung secara bertahap.

Dilansir Kompas.com (17/07/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa mayoritas penerima sudah mendapatkan bantuan.

"Sudah mencapai 82 sampai 83 persen yang kami salurkan, perkiraan 13 juta lebih penerima," ujar Immanuel pada Rabu (16/7/2025).

Panduan Mendapatkan QR Code Pospay

Bagi penerima yang akan mencairkan BSU melalui Kantor Pos, berikut langkah-langkah mendapatkan QR Code di aplikasi Pospay:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
  • Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker (bergambar lima tangan).
  • Klik menu “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
  • Jika lolos, unggah foto e-KTP dan lengkapi data pribadi.
  • Klik Lanjutkan, dan QR Code akan muncul di layar.
  • Simpan dan tunjukkan QR Code tersebut ke petugas Kantor Pos saat pencairan.

Perlu dicatat, QR Code hanya muncul jika data penerima telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bila belum tersedia, penerima disarankan untuk memeriksa aplikasi secara berkala.

Penyaluran Melalui Berbagai Saluran

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening dapat mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 kategori Penerima Upah (PPU)
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Cara Cek Penerima BSU 2025 dan Buat QR Code Pospay untuk Pencairan.