BSU Tak Diambil di Kantor Pos Sampai 31 Juli 2025, Siap-Siap Dana Hangus

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dilakukan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli 2025, dengan penyaluran dimulai sejak 3 Juli.
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta berkesempatan menjadi penerima BSU 2025. Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Batas Pengambilan BSU 2025
Dilansir Kompas.com (11/07/2025), Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa batas akhir pengambilan BSU 2025 adalah hingga 31 Juli 2025.

“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ujar Andi, Jumat (11/7/2025).
Meski demikian, Andi membuka peluang perpanjangan jika ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia mengimbau agar pekerja segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum batas waktu berakhir.
“Tidak bisa diwakilkan,” tegas Andi, menjelaskan bahwa pencairan BSU hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung.
Dana BSU 2025 Akan Hangus Jika Tak Diambil
Jika BSU tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan lagi.
“Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil,” kata Andi.
Setelah proses rekonsiliasi data, dana BSU yang tidak tersalurkan akan dikembalikan atas dasar surat dari Kemenaker.
Manfaat 2025 BSU Bagi Pekerja
BSU 2025 diharapkan bisa menjadi penopang ekonomi bagi para pekerja, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dana tunai sebesar Rp 600.000 ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Berikut adalah langkah-langkah mengecek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel.
- Klik ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tekan “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, lanjutkan dengan pemindaian e-KTP dari aplikasi.
- Setelah data diverifikasi, sistem akan mengeluarkan QR Code atau barcode BSU.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Penerima BSU wajib membawa dokumen berikut saat pencairan:
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data melalui pemindaian QR Code dan mencocokkan dokumen fisik.
Selanjutnya, proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Ini Cara Ceknya via Pospay.