Dana PIP 2025 Tak Diambil Bisa Hangus? Ini Penjelasan Puslapdik Kemendikdasmen

Cek PIP 2025, Dana PIP 2025, Puslapdik, Kemendikdasmen, puslapdik, dana pip 2025, cek pip 2025, dana pip hangus, kapan dana pip hangus 2024, Dana PIP 2025 Tak Diambil Bisa Hangus? Ini Penjelasan Puslapdik Kemendikdasmen

Para siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan dana bantuan secara daring.

Cukup dengan handphone dan koneksi internet, orangtua atau siswa dapat mengakses laman resmi di pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengetahui apakah dana sudah cair.

Langkah-Langkah Cek PIP 2025 Lewat HP:

  • Siapkan NISN dan NIK siswa.
  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di HP.
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol "Cari".
  • Informasi status pencairan akan ditampilkan.
  • Jika dana sudah cair, pencairan bisa dilakukan sesuai prosedur melalui sekolah atau lembaga penyalur resmi.

Dengan fitur daring ini, akses informasi dan dana pendidikan kini makin mudah dan cepat dijangkau masyarakat.

Sistem akan langsung menampilkan status pencairan bantuan pendidikan, apakah sudah masuk ke rekening atau belum.

Kapan Dana PIP 2025 Tahap Kedua Cair?

Penyaluran dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah berlangsung pada Februari hingga April 2025.

Saat ini, tahap kedua sedang berjalan, yaitu sejak Mei dan direncanakan selesai hingga September 2025. Sementara itu, tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2025.

Setiap tahap memiliki kategori penerima yang berbeda. Tahap pertama untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tahap kedua menyasar siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau yang tercantum dalam SK nominasi penerima, dan tahap ketiga untuk siswa yang belum mendapatkan bantuan pada dua tahap sebelumnya.

Berapa Besaran Dana PIP 2025 yang Diterima Siswa?

Besaran bantuan PIP tahun 2025 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD atau sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP atau sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA atau sederajat: Rp 1.800.000 per tahun

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening siswa setelah proses pembukaan dan aktivasi rekening selesai dilakukan.

Penting bagi orang tua dan siswa untuk memastikan proses aktivasi rekening berjalan lancar agar dana dapat dicairkan sesuai jadwal.

Bagaimana Jika Dana PIP Tahun 2024 Belum Diambil?

Masih banyak siswa penerima PIP tahun 2024 yang belum mengambil dana yang sudah masuk ke rekening.

Subkoordinator Pokja PIP, Mulkirom, menegaskan bahwa dana tersebut tetap menjadi hak siswa selama sudah tercantum dalam SK Pemberian.

“Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo,” jelas Mulkirom dikutip dari laman resmi Puslapdik.

Namun, lanjut Mulkirom, bagi siswa yang masih tercatat dalam SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening, maka dana belum masuk ke rekening hingga proses aktivasi dilakukan.

Dalam hal siswa ditetapkan pada SK Pemberian melalui mekanisme relaksasi, aktivasi rekening tetap diwajibkan.

“Tahun 2024 kemarin itu, kita beri kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai akhir Februari 2025, kalau sudah lewat dari tanggal itu, dananya kita kembalikan ke negara,” ujar Mulkirom.

Sekolah memegang peranan penting dalam menyosialisasikan informasi PIP kepada siswa dan orang tua.

Mulkirom mengimbau pihak sekolah untuk aktif memberitahu dan mengingatkan siswa terkait hak mereka atas bantuan tersebut.

“Sekolah seharusnya gercep, gerak cepat, sebab ini informasi yang penting, bisa ditempel di papan pengumuman atau di grup WA di-share nama-nama siswa penerima PIP, baik di SK Nominasi atau di SK Pemberian, diingatkan kapan ke bank, kapan mau aktivasi, kapan mau ambil dana ke bank dan sebagainya,” papar Mulkirom.

Dengan sistem pengecekan online dan kemudahan pencairan, Program Indonesia Pintar diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah dan mendorong partisipasi pendidikan anak-anak Indonesia, baik di sekolah formal maupun jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, B, atau C.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".