Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat PosPay dengan NIK KTP, Bisa Dicairkan di Kantor Pos

Kantor Pos, PosPay, BSU 2025, pospay, Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat PosPay dengan NIK KTP, Bisa Dicairkan di Kantor Pos

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini bisa mencairkan bantuan melalui Kantor Pos menggunakan kode QR dari aplikasi PosPay, khususnya bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

PosPay adalah aplikasi dompet digital besutan PT Pos Indonesia yang menjadi bagian dari penyaluran BSU, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.

Berikut panduan lengkap mulai dari cara cek status hingga proses pencairan BSU 2025 di Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi PosPay

Sebelum mencairkan BSU di Kantor Pos, pekerja disarankan untuk mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
  3. Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
  4. Pilih ikon lima tangan dengan tulisan “Kemnaker”.
  5. Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  7. Jika terdaftar, akan muncul QR Code digital sebagai bukti pencairan.
  8. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi:“NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Walau begitu, pekerja yang tidak terdaftar kemungkinan masih menjadi penerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan memberikan penjelasan terkait data penerima BSU di aplikasi PosPay.

"Hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjutnya.

Syarat Dokumen untuk Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Penerima bantuan yang terdaftar bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen sebagai berikut:

  1. e-KTP asli
  2. QR Code BSU dari aplikasi PosPay

Jika terdapat kendala pada e-KTP seperti kesalahan penulisan nama atau NIK, dapat dilengkapi dengan:

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
  2. Surat Keterangan dari Perusahaan

Dokumen tambahan ini digunakan sebagai identitas pendukung agar proses verifikasi bisa tetap berjalan lancar.

Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Setelah memastikan data dan dokumen lengkap, berikut prosedur pencairan dana BSU di Kantor Pos:

  1. Ambil nomor antrean layanan BSU di Kantor Pos.
  2. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen Anda.
  3. Jika data dinyatakan sesuai, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Dengan panduan di atas, pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara tetap bisa mendapatkan haknya secara aman dan sah melalui jalur pencairan di Kantor Pos.