Penerima BSU 2025 Bisa Gugur Meski Lolos Verifikasi, Ini Cara Cek Ulang Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa berubah sewaktu-waktu, bahkan setelah dinyatakan lolos verifikasi awal.
Oleh karena itu, para pekerja diminta rutin memantau status mereka di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Perubahan status ini bisa terjadi karena adanya proses verifikasi dan validasi berlapis yang terus dilakukan secara bertahap.
“Status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. Informasi valid akan diperbarui secara berkala,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Selasa (1/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dana BSU Bisa Ditarik Kembali Jika Tidak Memenuhi Syarat
Sunardi menjelaskan bahwa penerima BSU yang terbukti tidak memenuhi syarat tetap berkewajiban mengembalikan dana ke kas negara.
Pengembalian dilakukan melalui bank penyalur (RPL) atau kantor pos, dan dilaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“BSU dilaksanakan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025,” ujarnya.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin bahwa BSU hanya diterima oleh pekerja yang benar-benar layak dan memenuhi seluruh kriteria.
Syarat Lengkap Penerima BSU 2025
Berdasarkan regulasi resmi yang dimuat di situs bsu.kemnaker.go.id, syarat penerima BSU 2025 meliputi:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran yang sama
Data Pencairan BSU Tahap Pertama
Penyaluran BSU tahap pertama dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Berikut rincian perkembangannya:
- Total calon penerima: 3.697.836 orang
- Dana cair per 24 Juni: 2.450.068 orang
- Masih dalam verifikasi: 1.247.768 orang
Update per 29 Juni 2025: 3.648.408 orang telah menerima bantuan, sedangkan 49.428 orang masih menunggu proses validasi
Sunardi menyampaikan bahwa jadwal pencairan tahap kedua belum dapat dipastikan, namun proses penyaluran BSU akan terus dilanjutkan secara bertahap.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerima BSU 2025, berikut langkah-langkah pengecekan yang bisa dilakukan secara mandiri:
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu “Cek NIK Penerima”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan
- Klik tombol “Cek Status”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi berikut:
“NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Imbauan Pemerintah: Cek Berkala dan Waspadai Informasi Palsu
Dengan status yang dapat berubah karena proses validasi lanjutan, pekerja diminta untuk aktif memeriksa status mereka secara berkala.
Kemnaker juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap informasi palsu yang tidak berasal dari situs resmi pemerintah soal pencairan BSU 2025.
Sumber: KOMPASTV.