BSU 2025 Cair, Ini Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Kemnaker, kemnaker, BSU 2025, bsu 2025 cair, BSU 2025 Cair, Ini Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id, Cara Cek Validasi BSU 2025, Dana Belum Cair? Perbarui Data Rekening, Syarat Penerima BSU 2025, Cek Berkala dan Pastikan Rekening Aktif

BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2025 sebesar Rp 600.000 mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak Selasa (24/6/2025).

Namun, masih ada pekerja yang belum menerima bantuan meski telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyatakan bahwa pekerja yang lolos verifikasi harus melalui tahapan validasi selanjutnya oleh Kemnaker.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).

Cara Cek Validasi BSU 2025

Pekerja dapat mengecek status validasi BSU melalui langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode keamanan (CAPTCHA)
  • Klik tombol “Cek Status”

Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” itu berarti Anda telah lolos validasi dan tinggal menunggu pencairan dana.

Jika situs mengalami gangguan CAPTCHA berulang, pengguna disarankan untuk me-refresh halaman dan mencoba kembali.

Dana Belum Cair? Perbarui Data Rekening

Salah satu penyebab BSU belum cair adalah data rekening yang tidak valid atau belum diperbarui.

Calon penerima dapat memperbaiki data rekening melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan memastikan informasi berikut:

  • Nama bank
  • Nomor rekening
  • Nama pemilik rekening (sesuai KTP)
  • Target dan Jumlah Penerima

Kemnaker menargetkan pencairan BSU 2025 berlangsung pada Juni untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli.

Hingga 25 Juni 2025, dana telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 calon penerima. Sisanya masih dalam proses.

"Sisanya 1.247.768 (penerima BSU) masih dalam proses," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara (24/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK aktif
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Cek Berkala dan Pastikan Rekening Aktif

Jika Anda belum menerima bantuan, cek status Anda secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan pastikan data rekening sudah diperbarui.

Ini untuk memastikan proses pencairan BSU 2025 tidak mengalami kendala.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan".