Lolos Verifikasi tapi BSU 2025 Gagal Cair? Ini Penyebabnya

BSU 2025, BSU belum cair, BSU Rp 600.000, bsu belum cair 2025, Lolos Verifikasi tapi BSU 2025 Gagal Cair? Ini Penyebabnya, BSU 2025 tidak cair meski lolos verifikasi, ini alasannya, Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?, Cara cek status validasi BSU 2025, Jumlah penerima BSU tahap pertama, Tiga penyebab BSU belum cair, Cara memperbarui data rekening agar BSU cair, Penyaluran lewat PT Pos Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 kepada para pekerja sejak Selasa (24/6/2025).

Total bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, sejumlah pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan mengaku belum menerima dana bantuan tersebut.

Mengapa hal ini terjadi? Berikut penjelasan resmi dari pihak terkait.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
BSU 2025, BSU belum cair, BSU Rp 600.000, bsu belum cair 2025, Lolos Verifikasi tapi BSU 2025 Gagal Cair? Ini Penyebabnya, BSU 2025 tidak cair meski lolos verifikasi, ini alasannya, Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?, Cara cek status validasi BSU 2025, Jumlah penerima BSU tahap pertama, Tiga penyebab BSU belum cair, Cara memperbarui data rekening agar BSU cair, Penyaluran lewat PT Pos Indonesia

BSU 2025 tidak cair meski lolos verifikasi, ini alasannya

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan, lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan bukan berarti otomatis menerima BSU.

“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

Hal serupa disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

Menurutnya, setelah lolos verifikasi, pekerja masih harus melalui proses validasi data oleh Kemnaker.

“Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dapat mengecek status selanjutnya di laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id,” jelas Oni.

Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU 2025 adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Pekerja yang gagal lolos validasi disarankan memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan tidak sedang tercatat sebagai penerima bansos lain.

Cara cek status validasi BSU 2025

Pengecekan status dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan langkah berikut:

  • Akses situs bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA)
  • Klik tombol Cek Status
  • Jika muncul pesan “NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” berarti pencairan tinggal menunggu proses selanjutnya.Jika laman tidak terbuka karena CAPTCHA, disarankan untuk me-refresh halaman dan mencoba lagi.

Jumlah penerima BSU tahap pertama

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025, BSU tahap pertama sudah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 orang yang terdaftar.

“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 orang,” kata Yassierli dalam konferensi pers.

Sisanya, sekitar 1,2 juta penerima, masih dalam proses verifikasi dan validasi yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Tiga penyebab BSU belum cair

Menurut Oni Marbun dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat tiga penyebab utama BSU belum masuk ke rekening meskipun lolos verifikasi:

-Nama Tidak Sesuai

Nama di rekening berbeda dengan data BPJS.

-Rekening Tidak Aktif

Nomor rekening sudah tidak aktif atau ditutup.

-Rekening Tidak Valid

Nomor rekening salah atau tidak dikenali oleh sistem bank.

Cara memperbarui data rekening agar BSU cair

Bagi pekerja yang perlu memperbarui data rekening, pembaruan dapat dilakukan oleh pihak HRD perusahaan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah:

  • Login ke sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu Pengkinian Data BSU
  • Unduh template, isi data (nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor HP), lalu unggah kembali

Penyaluran lewat PT Pos Indonesia

Selain melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), Kemnaker juga menyiapkan skema penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama seperti kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yassierli.

Tips agar BSU cepat cair

  • Rutin cek status di bsu.kemnaker.go.id
  • Pastikan rekening aktif dan sesuai nama
  • Koordinasikan pembaruan data melalui HRD

Dengan memastikan semua data sesuai, proses pencairan BSU diharapkan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk Aceh,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "