Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos hingga 3 Agustus

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, batas pengambilan bsu di kantor pos, Batas Pengambilan BSU 2025, Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos hingga 3 Agustus

– Pos Indonesia mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan tenggat waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Pengambilan dana bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan.

Sebelum mencairkan BSU, pastikan terlebih dahulu status penerimaan melalui aplikasi Pospay. Siapkan pula dokumen penting seperti e-KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR Code yang diunduh dari aplikasi tersebut.

Batas Waktu Pengambilan BSU 2025

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @posindonesia.ig, disebutkan bahwa batas akhir pengambilan BSU tahun 2025 di kantor pos adalah Minggu, 3 Agustus 2025.

Berikut jam layanan kantor pos yang bisa dimanfaatkan untuk pencairan BSU:

  1. Senin hingga Jumat: pukul 08.00 – 17.00 WIB
  2. Sabtu dan Minggu: pukul 08.00 – 14.00 WIB

Langkah Cek Status BSU di Aplikasi Pospay

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut di aplikasi Pospay:

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo keempat bertuliskan “Bantuan Sosial” (dengan simbol oranye dan abu-abu).
  • Di bagian “Jenis Bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK KTP dan tekan “Cek Status Penerima”.
  • Jika data Anda valid, sistem akan meminta foto e-KTP.
  • Klik ikon kamera dan pastikan hasil fotonya jelas.
  • Isi lengkap data pribadi, lalu klik “Lanjutkan”.
  • Setelah proses selesai, QR Code akan muncul di layar.
  • Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan saat pencairan dana di kantor pos.

Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos

Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa langsung datang ke kantor pos untuk mencairkan dana dengan prosedur berikut:

  1. Bawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Tunjukkan bukti status penerima melalui aplikasi Pospay.
  3. QR Code dari aplikasi akan dipindai oleh petugas sebagai bukti verifikasi.
  4. Jika tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, verifikasi akan dilakukan manual menggunakan NIK di e-KTP.
  5. Petugas akan mencocokkan data penerima, mengecek fisik e-KTP, serta mengambil foto dokumen asli tersebut.
  6. Jika data telah sesuai, petugas akan mengambil foto penerima sebagai dokumentasi transaksi.
  7. Penerima diminta menandatangani Daftar Nominatif sebagai bukti resmi penerimaan.
  8. Uang BSU kemudian diserahkan secara langsung oleh juru bayar sesuai ketentuan pemerintah.

Jangan sampai terlewat batas waktunya. Pastikan semua dokumen siap agar proses pencairan berjalan lancar.