BSU 2025 Tak Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Penerima Lewat Kemnaker dan Pospay

Bantuan Subsidi Upah, BSU 2025, cek BSU, bsu kemnaker go id, BSU 2025 batch 4, BSU 2025 Tak Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Penerima Lewat Kemnaker dan Pospay

Banyak pekerja mengaku belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 meskipun penyaluran tahap keempat telah berjalan sejak pertengahan Juli. Ternyata, ada beberapa penyebab mengapa BSU belum juga cair ke rekening atau lewat kantor pos.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa jumlah penerima BSU tahun ini memang mengalami penyesuaian. Dari target awal 17,3 juta pekerja, setelah dilakukan verifikasi data, hanya sekitar 16 juta orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sebesar Rp 600.000.

“Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang). Saya lupa persisnya berapa,” kata Yassierli saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Menurut Yassierli, realisasi penyaluran BSU sudah melampaui 85 persen. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam distribusi, terutama melalui jalur PT Pos Indonesia.

“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujarnya.

Mengapa BSU Bisa Gagal Cair?

Ada beberapa alasan utama mengapa bantuan belum juga diterima oleh sejumlah pekerja:

  • Tidak memenuhi syarat setelah verifikasi: Meski awalnya masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan, namun saat diverifikasi ulang tidak lolos.
  • Tidak memiliki rekening bank Himbara atau BSI: Pekerja yang tidak memiliki rekening di bank penyalur harus mencairkan lewat kantor pos, dan ini memerlukan proses tambahan.
  • Belum melakukan verifikasi Pospay: Untuk pencairan lewat kantor pos, penerima harus punya QR Code dari aplikasi Pospay.
  • Data belum sinkron: Perbedaan data antara BPJS, Dukcapil, dan sistem Kemnaker bisa menyebabkan keterlambatan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Situs Kemnaker

Jika kamu belum menerima bantuan, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

Akses https://bsu.kemnaker.go.id

Login dengan akun yang telah dibuat atau daftar akun baru jika belum memiliki

Klik menu “Cek Bantuan” setelah berhasil masuk

Sistem akan menampilkan status jika kamu terdaftar sebagai penerima

Jika terdaftar, lanjutkan proses pencairan sesuai metode yang tersedia (bank atau PT Pos)

Cara Mendapatkan QR Code untuk Pencairan di Kantor Pos

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau BSI (khusus Aceh), pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Syarat utamanya adalah memiliki QR Code dari aplikasi Pospay. Berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi Pospay
  • Tekan ikon “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemnaker (bergambar lima tangan)
  • Masukkan NIK dan klik Cek Status Penerima
  • Jika lolos, unggah e-KTP dan isi data diri
  • Klik Lanjutkan untuk mendapatkan QR Code
  • Simpan QR Code untuk ditunjukkan saat pencairan di kantor pos
  • Dokumen Wajib Saat Cairkan BSU di Kantor Pos
  • Pastikan membawa dokumen berikut saat mencairkan bantuan:
  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR Code dari Pospay atau surat pemberitahuan penerima
  • Nomor HP aktif

Penting: pencairan tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib hadir sendiri dan menyerahkan semua dokumen secara langsung.