BSU Batch 4 Akhirnya Cair, Ini Cara Cek Link Resmi dan Status Penerima

— Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja swasta dan tenaga honorer instansi pemerintah.
Penyaluran BSU berlangsung hingga beberapa tahap. Beberapa pekerja yang telah mendapat BSU mengaku menerima notifikasi BSU batch 4 lewat ponsel.
"Akhirnya setelah menanti sekian lama," kata Ria, seorang karyawan swasta di Solo.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa hingga kini BSU 2025 telah diterima 8,3 juta pekerja. Penyaluran masih terus berlangsung seiring proses verifikasi dan validasi data yang sedang berjalan.
“Total yang sudah kita salurkan sebanyak 8,3 juta orang,” kata Yassierli, dikutip Selasa (8/7/2025).
Penyaluran BSU Tahap 4
BSU tahap keempat disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain itu, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank. Para pekerja yang termasuk di tahap ini bisa mengecek status pencairan melalui aplikasi PosPay.
“Sebagian besar yang belum cair itu lewat PT Pos karena memang butuh waktu. Sebagian kecil lainnya melalui bank, karena datanya masih kami cek ulang,” jelas Yassierli.
Cara cek NIK BSU Tahap 4
Kemnaker menyediakan empat kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK):
1. Aplikasi PosPay
Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
Buka aplikasi tanpa login
Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah
Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan
Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
Masukkan NIK KTP
Klik “Cek Status Penerima”
Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
2. Situs Kemnaker
Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
Scroll dan klik “Cek NIK”
Masukkan 16 digit NIK dan kode captcha
Klik “Cek Status”
Jika memenuhi kriteria, sistem akan menampilkan pesan: NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO, login atau daftar akun
Di halaman utama, scroll ke bawah
Pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, email
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
4. Situs Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Klik “Cek Status Penerima BSU”
Isi lengkap data NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email, dan rekening bank
Sistem akan menampilkan status verifikasi.
Syarat penerima BSU 2025
BSU 2025 adalah program lanjutan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli pekerja berpenghasilan rendah. Masing-masing penerima akan mendapat Rp600.000 yang dicairkan melalui rekening atau kantor pos.
- Syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
Kemnaker juga mengimbau pekerja untuk memastikan data BPJS Ketenagakerjaan mereka telah diperbarui melalui HRD masing-masing.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""