Hati-hati, Jangan Tertipu Link Cek BSU Tanpa NIK, Ini Cara Resmi Mengeceknya

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang beredar di media sosial, terutama yang mengklaim bisa mengecek status penerima hanya dengan nama dan nomor ponsel tanpa memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baru-baru ini, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan poster digital berlatar biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dalam narasinya, disebutkan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Cek BSU Tanpa NIK Modus Kejahatan Phishing
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemnaker maupun pemerintah.
Tautan itu justru meminta data pribadi dan terhubung ke akun Telegram, yang berpotensi menjadi modus phishing.

Phishing sendiri merupakan kejahatan siber untuk mencuri data sensitif seperti identitas pribadi, akun, maupun informasi keuangan dengan cara menipu korban.
Cara Resmi Cek Penerima BSU 2025
Pemerintah telah menetapkan kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU 2025 yang wajib menggunakan NIK. Berikut caranya:
Cek BSU Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun terdaftar, atau lakukan registrasi jika belum punya akun. Lengkapi profil, lalu cek status di dashboard.
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor rekening bank. Status akan tampil setelah proses verifikasi.
Cek BSU Lewat Aplikasi JMO
- Unduh di Play Store atau App Store.
- Login atau buat akun baru, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” dan isi data tambahan.
Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay
- Unduh tanpa perlu login.
- Klik ikon informasi (“i”) di kanan bawah, pilih ikon Kemnaker, lalu masukkan NIK. Jika penerima tidak memiliki rekening Bank Himbara, sistem akan menampilkan QR code untuk pencairan dana di Kantor Pos.
Notifikasi Status Penerima
Kemnaker memberikan lima notifikasi berbeda saat Anda mengecek status penerima BSU, di antaranya:
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”
- “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1...”
- “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda...”
- “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK.”
- “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan...”
Mengapa Data Tidak Muncul di PosPay?
Beberapa pekerja melaporkan data tidak muncul di aplikasi PosPay meski lolos verifikasi di situs Kemnaker atau BPJS.
Menanggapi hal ini, VP Penyaluran Bansos PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa tidak semua penerima BSU mencairkan dana lewat pos.
“Penyebab perbedaannya, di Pospay hanya muncul data yang akan dibayarkan lewat Kantor Pos,” kata dia.
Oleh karena itu, bagi penerima yang tidak menemukan namanya di PosPay, disarankan menunggu proses pemadanan data dan memantau pengecekan secara berkala.
Dokumen untuk Pencairan di Kantor Pos
Penerima BSU yang diarahkan ke Kantor Pos wajib membawa:
- e-KTP asli dan fotokopi,
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi,
- Bukti penerima BSU (SMS atau hasil cek online),
- Nomor HP aktif,
- QR code dari aplikasi PosPay.
- Setelah verifikasi selesai, dana sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai kepada penerima.
Waspadai tautan mencurigakan yang menjanjikan pengecekan BSU tanpa NIK.
Pastikan selalu menggunakan kanal resmi dari pemerintah untuk mencegah penipuan dan kebocoran data pribadi dalam proses cek BSU 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Antara.